Poto by Iwan Guntoro (MP)
1. Menjalin Tali Silaturahmi Antar Perguruan Pencak Silat / Beladiri
2. Bersama- sama menjaga suasana Kondusif antara Perguruan Pencak Silat/ Beladiri yang satu dengan yang lain di wilayah masig- masing
3. Masing- masing organisasi perguruan pencak silat/ beladiri diharapkan mengingatkan anggotanya pada setiap event/ kegiatan hiburan maupun kegiatan masyarakat yang lainnya agar menjaga Kamtibmas
4. Saling menghormati antar sesama Perguruan Pencak Silat dan Seni Beladiri di Kabupaten Wonogiri
5. Mencegah dan meredam berkembangnya hate spech (ujaran kebencian) melalui medsos antar Perguruan Pencak Silat/ Beladiri karena dapat memecah belah Persatuan dan Kesatuan Bangsa
6. Dilarang memprovokasi antar Perguruan Pencak Silat/ Beladiri agar tidak mudah terpancing terkait dengan hoax (berita bohong) dan propaganda
7. Berperan aktif dalam membantu menciptakan situasi Kamtibmas yag aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Wonogiri
8. Agar dapat membedakan antara kepentingan pribadi dan kepentingan organisasi
9. Apabila terjadi perbuatan melawan hukum akan dilakukan penegakan hukum sesuai undang- undang yang berlaku
10. Setiap Ketua Organisasi Pencak Silat/ Beladiri pada setiap tingkatan harus dan wajib bertanggung jawab dari setiap kejadian/ permasalahan di wilayah Wonogiri yang dilakukan oleh anggotanya.
No comments:
Post a Comment